Muhammadiyah mengingatkan Polri agar tidak mengembangkan tafsir soal kasus Ahok. Ini disampaikan Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah dalam jumpa pers setelah bertemu dengan Joko Widodo Presiden, Selasa (8/11/2016).
PP Muhammadiyah, kata Haedar, menyampaikan penghargaan tinggi atas komitmen presiden yang diwujudkan perintah kepada kepolisian untuk memproses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gubernur DKI Jakarta non aktif dengan tegas, cepat dan transparan sebagaimana janji pemerintah.
“Kita berharap komitmen itu dilaksanakan secara konsisten dan kita berharap kepolisian tidak mengembangkan tafsir-tafsir yang bisa menambah keraguan atau menimbulkan eskalasi baru mengenai pengusutan kasus ini. Ikuti apa yang sudah menjadi garis dari presiden. Usut kasus secara tuntas, dengan tegas, cepat dan transparan,” ujar Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Waktu bertemu dengan Presiden, Haedar juga menyampaikan kalau aspirasi umat Islam yang muncul pada tanggal 4 November adalah aspirasi yang mewakili denyut nadi perasaan keagamaan seluruh umat Islam tanpa ada klaim golongan atau kelompok.
Terkait demo yang ricuh, Haedar menyakini ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan memancing di air keruh.
“Dan kami juga yakin bahwa biarpun diujung demo yang damai itu ada sedikit kericuhan atau kerusuhan, itu justru tidak sejalan dengan spirit pendemo, dan kami yakin bahwa itu hal-hal yang memancing di air keruh,” kata dia.
Tetapi secara umum, menurut dia, baik pendemo maupun pihak keamanan sudah melewati fase ini. Karena itu, Haedar berharap seluruh rakyat pasca 4 Nopember tersebut menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk mengawal kasus ini agar betul-betul sesuai rasa keadilan dan aspirasi umat Islam yang merasa rasa jiwa keagamaannya terganggu.(faz/iss/ipg)