Kombespol Adityawarman Direktur Reskrimsus Polda Jatim menjelaskan, SBP (22) tersangka mucikari prostitusi online di Kediri merekrut PSK-nya dengan modus arisan.
Selain empat PSK yang turut diamankan dalam penggerebekan di sebuah hotel Jalan Joyoboyo, Kediri, Selasa (11/10/2016) lalu, ada 31 PSK lain yang siap melayani pria hidung belang.
“Jadi modusnya, tersangka ini menggelar arisan lalu melakukan profiling cewek-cewek yang memang mau melayani pria hidung belang lalu direkrut,” ujarnya.
Kepada polisi, tersangka mengenal puluhan PSK itu dari pergaulannya. Setelah kenal dekat, wanita dengan berbagai latar belakang ini diajak arisan kemudian direkrut dalam bisnis haramnya.
Tersangka yang mengaku sebagai seorang pekerja di salah satu perusahaan swasta di Kediri ini merekrut wanita dengan berbagai latar belakang, ada mahasiswi hingga pelajar berusia 15 tahun.
Bisnis haram ini sudah dia jalankan selama dua tahun dengan omzet per hari mencapai 1-5 juta. Bagaimana tidak, tersangka menarif PSK-nya seharga Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk permainan short time.
Meski mengaku hanya mendapat keuntungan Rp100 ribu dalam sekali transaksi, polisi menduga keuntungan yang didapat pelaku lebih dari yang disebutkan.
“Keuntungannya bisa antara Rp200 ribu sampai Rp1 juta sekali transaksi. Dan kami menduga, transaksi yang tersangka lakukan lebih dari 10 kali seperti yang dia akui,” ujarnya.
Bisnis haram tersangka akhirnya terbongkar. Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, petugas Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek hotel tempat tersangka melakukan transaksi.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, Kombespol Adityawarman mengatakan, masih mencoba menyelidiki keterkaitan tersangka dengan jaringan prostitusi online lain di Jawa Timur.(den/tit/tok)