Pasca kasus pelemparan batu di beberapa kawasan di Sidorajo, Kapolres Sidoarjo langsung memerintahkan untuk melakukan penyisiran pada penderita gangguan jiwa yang ada di sepanjang kawasan Sidoarjo, demikian kata AKP Yuli Kasat Sabhara Polres Sidoarjo.
Menurut AKP Yuli, Pihak Polres Sidoarjo dari Sabhara, Satlinmas dan Reskrim sudah berkoordinasi dengan Dinsos dan Satpol pp untuk melakukan razia orang gila. Termasuk di sekitar tempat kejadian, namun pelaku tersebut belum juga ditemukan.
“Semua telah dikerahkan dengan cara menyisir sepanjang jalan, apabila ada orang yang mengalami gangguan kejiwaan akan diamankan dan dikoordinasikan dengan Dinsos dan instansi terkait,” kata AKP Yuli pada Radio Suara Surabaya, Kamis (18/8/2016).
Kasus pelemparan batu pernah terjadi di beberapa tempat, diantarnya di Sukodono, Sidoarjo, pada Kamis (11/8/2016) pagi dan tersangka yang telah tertangkap merupakan pengidap gangguan kejiwaan.
Pihak kepolisian telah mendata orang-orang yang memiliki gangguan kejiwaan yang memiliki rumah dan keluarga, untuk diawasi.
“Untuk yang saat ini sudah diamankan adalah pelaku yang di Sukodono. Ternyata dia adalah pelaku yang ada di Taman dan Bungurasih,” katanya.
Selain melakukan patroli penyisiran orang pengidap gangguan jiwa, nantinya Satlinmas juga akan melakukan sosialisasi kepada warga untuk mengantisipasi orang-orang pengidap gangguan jiwa yang mengancam kepentingan umum. (zha/tit/rst)