Jumat, 22 November 2024

Menyaru Jadi Bos Batubara dan Bermodal Jimat, Udin Tipu Tiga Perempuan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Tersangka menutupi wajahnya saat di depan rekan wartawan, Minggu (30/10/2016). Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Udin Mujianto (39) warga Mbah Naggul, Desa Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap anggota Polsek Mulyorejo, karena melakukan penipuan.

AKP Yasin Kanit Polsek Mulyorejo mengatakan orang yang menjadi korban ada sekitar tujuh orang. Rata-rata korbannya adalah seorang perempuan.

“Tersangka mengaku korbannya itu cukup banyak, tapi yang diingat ada tujuh orang,” kata AKP Yasin. Minggu (30/10/2016).

Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan mengaku sebagai bos batubara dan membawa jimat. Jimat itu, kata tersangka agar saat bertemu dengan tersangka, perempuan atau orang yang jadi calon korban menjadi berempati.

Untuk mencari korbannya, kata Yasin, tersangka memanfaatkan media sosial baddo, dengan menginvite perempuan untuk dijadikan teman. Jika sudah menjalin pertemanan, korban diajak bertemu dan dijanjikan akan diberikan pekerjaan. Tapi dengan catatan korban harus memberikan uang sebesar Rp1-Rp5 juta agar bisa bekerja di Batubara. Bahkan, ada korban yang dijanjikan untuk diajak nikah.

“Ada tiga orang yang menjadi korban penipuan, dijanjikan akan dinikahi. Bahkan sampai diajak tidur bersama. Rata-rata korbannya seorang janda,” ujar dia.

Untuk korban yang terakhir adalah Triana, warga Sukodono, Sidoarjo. Dia dijanjikan akan dinikahi. Tapi, kenyataannya, setelah korban menjalani hubungan dengan tersangka selama enam bulan dan sudah memberikan uang sebesar Rp15 juta, korban tidak kunjung dinikahi oleh tersangka.

“Karena, merasa ditipu, korban lapor di Polsek Mulyorejo. Kebetulan korban ini teman anggota disini (Polsek Mulyorejo, red). Setelah itu, baru tersangka ditangkap di rumah mertuanya yang ada di Sukodono,” ujarnya. (bry/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs