Bambang Brojonegoro Menteri Keuangan mengatakan, ada perusahaan asing di Indonesia yang diduga ngemplang atau tidak bayar pajak.
PMA yang dirahasiakan namanya itu beralasan 10 tahun perusahaannya rugi sehingga kesulitan memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Menteri Keuangan akan mengecek kebenaran informasi yang diterimanya ke Dirjen Pajak.
Kalau terbukti PMA itu sengaja menghindari pajak, Menteri Keuangan minta kepada kepala BKPM agar memberi sanksi.
Ken Dwijugiasteadi Dirjen Pajak dikonfimasi sehubungan dengan adanya PMA yang tidak membayar pajak mengatakan, perusahaan itu memang belum perrnah membayar.
“Bukan ngemplang tapi belum bisa bayar pajak karena perusahaannya rugi,” kata Dirjen Pajak di Jakarta, Selasa (29/3/2016) tadi.
Kepala BKPM dalam pesan singkatnya mengatakan masih berkoordinasi dengan Dirjen Pajak. (jos/dwi)