Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merasa dirugikan dengan sistem honorarium berdasarkan absensi yang diterapkan Pelindo III dalam bongkar muat.
Sebab menurut pekerja, dalam bongkar muat pekerjaan biasa dilakukan secara tim atau regu sebagaimana tercantum Keputusan Menteri Perhubungan No 35 tahun 2016.
Abdul Salam Koordinator Aksi mengatakan, penerapan berdasarkan absensi ini hanya diterapkan perusahaan bongkar muat milik Pelindo III. Keputusan ini diambil sepihak dalam berita acara kesepakan tentang pemberlakukan pembayaran TKBM sesuai daftar hadir untuk kegiatan bongkar muat, yang ditandatangani antara Pelindo III dan Koperasi TKBM pada 18 Oktober lalu.
“Seharusnya ada tandatangan Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan Otoritas Pelabuhan (OP),” ujar Salam, di terminal Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Selama ini, sistem kerja regu atau tim itu mengedepankan produktifitas. Kerja tim ini memberi keuntungan lebih pada buruh karena menghemat SDM.
“Jika misalnya bongkar satu kontainer dibutuhkan 10 orang kami hanya butuh 8 orang, yang penting pekerjaan beres dan pengguna jasa tidak keberatan, ” ujarnya.
Jika menggunakan sistem absensi, jelas merugikan pekerja karena insentifnya kurang. Selain itu tidak ada koordinator atau mandor. “Kami dihitung seperti mesin, bukan beregu lagi,” katanya.
Salam mengatakan, mogok kerja yang dilakukan di 6 terminal pelabuhan ini juga menolak PT. Pelindo III Cabang Tanjung Perak sebagai perusahaan Bongkar Muat.
“Karena tidak masuk Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia. Kami juga menolak peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KP 88 tahun 2011, khususnya diktum kedua huruf g,” katanya.
Mereka menolak peraturan Menteri yang memperbolehkan PT Pelindo III melakukan kegiatan penyediaan atau pelayanan jasa bongka muat barang.
Pantauan suarasurabaya.net, aksi ini masih berlangsung. Ratusan buruh di shift 1 melakukan mogok bongkar muat sejak pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Mediasi yang digelar otoritas Pelabuhan antara Pelindo III dan FSPMI gagal. Karena pihak Pelindo III tidak hadir. (bid/rst)