Sabtu, 23 November 2024

Menkominfo Blokir 760 Ribu Situs Porno

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga saat ini telah memblokir sebanyak 760 ribu situs pornografi. Meski yang yang telah diblokir, namun jumlah situs porno baru diyakini akan terus tumbuh.

“Di negaranya sana, pornografi itu industri, mereka legal, sementara di kita kan tidak,” kata Rudiantara Menkominfo, ketika ditemui usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Grahadi, Surabaya, Jumat (20/5/2016).

Menurut dia, memblokir seluruh situs pornografi memang sebuah keniscayaan karena di dunia barat, pornografi adalah sebuah industri yang akan terus tumbuh dengan subur.

Berkaca pada kebijakan pemerintah sebelumnya, saat ini Menkominfo tak akan lagi fokus untuk memblokir situs porno, melainkan akan fokus untuk memperbanyak menyediakan white list, atau daftar situs-situs putih yang menarik.

“Jadi kalau diblok 50 situs muncul lagi 100, kalau kita lakukan itu kita capek, karena kita di hilir. Kita ibarat menyembuhkan orang sakit, sekarang bagaimana kita berfikir orang sehat dengan menyediakan white list, sudah ada 153 ribu situs yang baik,” kata dia.

Sementara itu, terkait keberadaan situs porno ini pula, Menkominfo berharap seluruh orang tua lebih bijak dan harus melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka. (fik/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs