Henry Josocity Gunawan Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa, akhirnya diperiksa penyidik Dirreskrimum Polda Jatim, terkait dugaan penipuan dan penggelapan terhadap pedagang Pasar Turi, Rabu (24/2/2016). Namun pemeriksaan terpaksa dihentikan karena Henry Josocity Gunawan mengaku kelelahan saat diperiksa penyidik.
Mengenai pemeriksaan tersebut Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa ada pemeriksaan tersangka dalam kasus Pasar Turi.
“Memang benar tadi pagi ada pemeriksaan, tapi dihentikan dan dilanjutkan minggu depan,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo, Rabu (24/2/2016).
Secara terpisah Trimoelja D Soerjadi kuasa hukum Henry mengatakan, kliennya itu diperiksa mulai dari pukul 10.00 WIB, dan selesai pukul 15.00 WIB dengan 60 pertanyaan dan masih kurang lima pertanyaan lagi.
“Karena, klien saya (Henry Josocity Gunawan, red) saat diperiksa penyidik sudah merasa lelah jadi terpaksa dihentikan sekitar pukul tiga sore tadi. Rencananya akan dilanjutkan minggu depan,” kata Trimoelja D Soerjadi, Rabu (24/2/2016).
Pemeriksaan terhadap Henry Josocity Gunawan Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa itu berdasarkan laporan dari pedagang pasar Turi pada 21 Januari 2015 karena adanya dugaan penipuan dan penggelapan di proyek pembangunan Pasar Turi.
Dari laporan tersebut penyidik melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi dari pelapor dan saksi ahli. Kemudian dilakukan gelar perkara pada 9 Februari 2016 dan pada 19 Februari 2016 Henry Josocity Gunawan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim. (bry/dwi)