Senin, 25 November 2024

Mendikbud Minta Sekolah Bentuk Unit Pencegahan Kekerasan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) melakukan kampanye pencegahan kekerasan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, dan meminta sekolah membentuk unit pencegahan kekerasan.

“Kami harapkan sekolah dapat melakukan antisipasi aksi kekerasan di sekolah dengan membentuk gugus unit pencegahan kekerasan di sekolah maupun di luar sekolah,” kata Anies seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak sekolah beberapa waktu terakhir menjadi keprihatinan bersama dan upaya-upaya tepat perlu dilakukan untuk mencegah aksi kekerasan yang melibatkan anak sekolah.

“Perlu upaya pencegahan terhadap aksi kekerasan yang melibatkan anak sekolah, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku,” katanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut dia, sedang gencar melakukan kampanye pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah dengan menerapkan kembali Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.82 tahun 2015.

“Dalam peraturan tersebut sekolah-sekolah diharuskan memiliki gugus unit untuk pencegahan kekerasan yang terdiri dari guru, siswa dan orang tua. Ini untuk mencegah dan melihat indikasi serta gejala-gejala awal terjadinya kekerasan,” katanya.

Anies mengatakan ketiga unsur dalam unit pencegahan kekerasan diharapkan bisa saling berinteraksi untuk mengantisipasi dengan menghentikan aksi-aksi kekerasan sebelum menjadi lebih besar.

“Kami juga harapkan peran lebih dari masyarakat untuk memperhatikan anak-anak, terutama anaknya sendiri. Peran aktif masyarakat ini akan mampu mencegah fase-fase aksi kekerasan di lingkungan masyarakat,” katanya. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs