Sabtu, 23 November 2024

Memiliki Paspor Prancis, Anggota Paskibraka Ini Batal Dikukuhkan

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi. Pelajar terpilih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya menjalani latihan di Balai Kota Surabaya, Selasa (9/8/2016). Foto: Denza Perdana/Dok. suarasurabaya.net

Kasus Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang memiliki paspor negara lain, termasuk melanggar Undang-Undang.

Menurut P Sembiring Kepala Garnisun Jakarta, yang juga menjadi penanggungjawab pelatih Paskibraka mengatakan, Gloria Natapraja tidak lagi menjadi Paskibraka karena melanggar Undang-Undang.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang kalau ada WNI yang punya paspor lain, maka dengan sendirinya kewarganegaraan yang dimilikinya gugur. Meskipun yang bersangkutan lama bersekolah di Indonesia.

“Dalam UU Tahun 2006, bisa kehilangan warga negara kalau punya paspor lain., Nah, ternyata Gloria punya paspor lain. Sebagai warga negara yang baik harus patuh UU,” kata Sembiring kepada suarasurabaya.net.

Sembiring juga mengatakan, proses seleksi berada di Kemenpora, sedangkan pihaknya dari Garnisun TNI hanya melakukan pelatihan.

“Saya sebagai Ketua Sub Bidang Upacara dan Paskibraka melakukan pengecekan setelah dapat info ada satu anggota Paskibraka memiliki paspor Prancis, dan benar,” kata Sembiring.

Sementara itu, Imam Nahrawi Menteri Pemuda dan Olahraga mengakui adanya kasus ini. Pihaknya menjadikan pelajaran dari kasus ini dalam melakukan perekrutan Paskibraka yang lebih selektif dan lebih berhati-hati.

Dilansir dari Antara, Imam Nahrawi juga mengakui kecolongan kasus ini. Menurutnya, proses seleksi yang berada di tingkat kabupaten, tidak sempat terpantau pihaknya.

Meski telah menjalani pelatihan Paskibraka di tingkat nasional, Gloria Natapraja Hamel dari Jawa Barat tidak mengikuti upacara pengukuhan.

“Kami koordinasi dengan Kemenkumham dan Kemenkumham sudah mengeluarkan surat bahwa memang Saudari Gloria ini dinyatakan sebagai warga negara asing dan sudah barang tentu keluarga, orangtuanya, akan segera ngurus tentang kewarganegaraan Gloria,” kata Menpora.

Menurut dia, status kewarganegaraan Gloria baru diketahui satu pekan setelah anggota Paskibraka mengikuti pelatihan dan karantina di Cibubur, Jakarta.

“Karena ketahuan maka kita minta keterangan dari Kemenkumham. Sudah ini copy-nya, seminggu setelah itu, baru kita lakukan verifikasi ke Kemenkumham,” kata Imam Nahrawi.

Gloria bersekolah di SMA Islam Dian Didaktika Cinere, Depok. Putri pasangan Didier Hamel dan Ira Natapradja itu lahir di Jakarta pada 1 Januari 2000.

Minus Gloria, anggota Paskibraka yang tersisa sebanyak 67 orang. Nahrawi mengatakan, tidak ada pengganti untuk Gloria dalam konfigurasi Paskibraka tahun ini.

“Semua ada 68 sekarang tinggal 67, ini tidak mengurangi konfigurasi maupun tugas-tugas penting yang besok akan dilakukan di Istana,” kata Nahrawi.

Gloria, kata Nahrawi, memang tidak dilibatkan dalam acara-acara yang terkait penugasan di Istana namun akan tetap bergabung dalam acara-acara Paskibraka di luar tugas kenegaraan.

Ia mencontohkan, Gloria misalnya akan tetap diikutsertakan dalam acara kunjungan Paskibraka ke sejumlah instansi.

Nahrawi memastikan pemerintah akan terus mendampingi Gloria agar kondisi psikologisnya terjaga baik.

“Kami pastikan bahwa Gloria dalam keadaan baik-baik saja,” kata Nahrawi. (jos/ant/tit)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs