Sabtu, 23 November 2024

Melanggar Markah, Pengendara Motor Tewas Usai Salip Truk

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Situasi di Jalan Sukodadi, Lamongan setelah terjadi kecelakan maut antara sepeda motor dengan truk. Foto: Andri Cahyono via Facebook e100

Muhammad Solikun (50) pengendara sepeda motor warga RT 2 RW 2, Dusun Talun, Sidogembul, Sukodadi, Lamongan seketika tewas dalam sebuah kecelakaan di Jalan Sukodadi, Lamongan, Minggu (10/4/2016). Pria ini meninggal karena melanggar markah jalan usai mencoba mendahului truk.

AKP Suprihanto Kasatlantas Polres Lamongan membenarkan, kecelakaan maut di Sukodadi yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Sukodadi jalur ke Surabaya.

“Awalnya, kendaraan truk dan sepeda motor itu melaju dari arah barat ke timur. Lalu Solikin ini hendak menyalip truk tersebut,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya.

Namun, saat belum berhasil menyalip truk tersebut Solikin sudah dikagetkan dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Seketika itulah dia membanting stir sepeda motornya ke kiri. Nahas, sepeda motor Yamaha Jupiter yang dia kendarai tersenggol ban depan truk bernopol R 1532 PD yang dikendarai oleh Yuda Anggara.

“Sebenarnya kedua kendaraan ini melaju tidak terlalu kencang. Tapi memang di jalan itu ada markah tidak boleh mendahului kendaraan, Solikun melanggarnya,” kata Suprihanto.

Jenazah Solikun yang sempat ditutup selimut kini sudah dievakuasi ke RS terdekat di Lamongan. Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarganya yang kini juga telah berkumpul di rumah sakit tersebut. (den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs