Sebanyak 34 anggota polisi dari berbagai kesatuan yang ada di Polda Jatim, mendapat hukuman disiplin secara militer. Sebab, melanggar kode etik kepolisian, mulai dari positif narkoba hingga diduga melakukan pungutan liar (berdasarkan laporan dari masyarakat,red)
Hukuman dilakukan mulai pagi pukul 04.00 WIB, seperti diajak sholat untuk yang beragama islam. Untuk yang beragama kristen akan dilakukan di saat kebaktian.
Kemudian, lari, di waktu pagi, siang dan sore, dan senam. Selain itu, mereka juga wajib mengikuti apel setiap pagi dengan menggunakan helm bertuliskan “Pelanggar Kode Etik”.
Bahkan, saat menjalani hukumam menggunakan helm, mereka semua langsung mendapat pengarahan dari Brigadir Jenderal Gatot Subroto Wakapolda Jatin.
Menurut AKBP Eddwi Kurnijanto Kasubid Provos Polda Jawa Timur mengatakan, penegakan disiplin yang dilakukan tersebut merupakan salah satu program dari Propam (Provos dan Paminal) Polda Jatim. “Anggota itu juga mendapatkan wawasan tentang agama, yang dilakukan setiap pagi. Setelah selesai lari, apel,” kata AKBP Eddwi Kurnijanto, Kamis (12/5/2016).
Hukuman disiplin tersebut, kata Eddwi, akan dilakukan selama satu bulan penuh. Tujuannya untuk mendidik ulang mentalnya, secara lahir dan bathin. Setelah selesai menjalani hukuman disiplin, akan dikembalikan ditempat khusus (dalam tahanan khusus polisi, red).
Jika, sudah selesai menjalani hukuman disiplin itu semua. Baru, mereka dikembalikan di kesatuan, untuk mendapatkan pembinaan kembali. Setelah itu baru ditugaskan di tengah masyarakat, tidak mengulangi perbuatan serupa, justru menjadi contoh yang baik.
“Jika hukumannya ini belum membuat sadar, maka ada hukuman lebih berat lagi yakni PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kalau terbukti tertangkap dan melakukan pelanggaram disiplin,” ujar dia. (bry/rst)
Teks Foto :
– Polisi yang melanggar kode etik.
Foto : Istimewa