Kecemasan yang dirasakan oleh para buruh ini cukup beralasan karena hingga kini janji pemerintah maupun perusahaan masih belum terpenuhi. Itu dikatakan oleh Soni dari Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Jawa Timur.
Ia menyebutkan janji pemerintah mengenai Raperda Perlindungan Tenaga Kerja hingga kini belum juga disahkan menjadi perda. Apalagi, kewajiban dan hak yang dibutuhkan dari perusahaan juga belum sepenuhnya dipenuhi.
“1 Mei nanti kami akan tetap menagih janji Pakde Karwo tentang Raperda, dan isu kesejahteraan pekerja tetap kami utamakan,” katanya pada Radio Suara Surabaya Kamis, (28/4/2016).
Lebih lanjut, kata Soni, Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan, Jaminan Sosial masih menjadi isu yang perlu ditonjolkan. Selain itu, pengaruh Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) juga menjadi isu besar yang harus dihadapi.
“Saat ini instruksi mengenai jaminan sosial atau BPJS Ketenaga Kerjaan bagi pekerja saja belum semua terpenuhi. Apalagi didalamnya terdapat iuran, kepesertaan, dan isu pelayanan menjadi masalah bagi pekerja,” ujarnya
Soni menyayangkan, isu hari buruh sedunia sering kali dikaitkan dengan suasana rusuh, tidak kondusif dan mengganggu iklim investasi. Tapi ia mengingatkan, alasan terbesar tidak kondusifnya investasi itu bukan masalah demo buruh. Melainkan, para pejabat yang melakukan korupsi sehingga membuat ekonomi seret.
“Agenda buruh bukan soal demo, tapi ini bagian akumulasi dari permasalahan yang hingga kini masih terjadi di lapangan,” jelasnya.
Para pekerja sebenarnya hanya meminta agar sinergitas antara pemerintah, pengusaha dan buruh ini dapat berjalan bersama.
“Semua harus sesuai dengan ketentuan, prinsip dan peraturan yang dibuat. Karena semua saya yakin saling bergantung antar sesama,” jelas Soni. (rdy/iss)