Masyarakat kota Surabaya yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Surabaya Menggugat, Kamis (29/9/2016) mendatangi Dinas Pendidikan Jawa Timur menuntut pendidikan gratis.
Membentangkan spanduk tuntutan agar sekolah-sekolah yang sudah dikelola pemerintah kota Surabaya, dalam hal ini pendidikan gratis agar tetap dikelola pemerintah kota Surabaya.
“Kalau nanti diambil alih pemerintah provinsi pendidikan anak-anak kami tidak gratis lagi. Kami tidak setuju. Dan kami berharap agar sekolah yang sudah dikelola pemkot jangan diambil alih pemprov. Termasuk soal pengelolaannya,” ujar Widodo satu di antara pengunjuk rasa.
Bagi warga yang menggelar aksinya hari ini, pendidikan gratis adalah hak warga negara dan oleh karena itu pengambilalihan pengelolaan dari pemerintah kota kepada pemerintah provinsi tidak dilakukan.
Sementara itu, Saiful Rachman Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur mengatakan, bahwa secara normatif sudah sesuai aturan atau perundangan yang berlaku nasional.
“Kalau kota menghendaki pendidikan gratis, maka harus dilakukan koordinasi dengan provinsi. Ini yang terpenting. Bisa melalui hibah atau beasiswa. Itu saja, karena yang kami kelola adalah seluruh sekolah di Jawa Timur,” kata Saiful Rachman.
Aksi yang menempati sebagian trotoar depan kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur tersebut, mendapat penjagaan Polisi agar arus lalu lintas yang melintasi kawasan itu tetap lancar.(tok/tit)