Aparat Polres Lumajang mengamankan sejumlah barang milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tersangka penipuan berkedok penggandaan uang asal Probolinggo yang saat ini perkaranya tengah ditangani Polda Jatim.
AKP Tinton Yudha Riambodho Kasatreskrim Polres Lumajang mengatakan, barang yang diamankan merupakan hasil penyerahan dari masyarakat yang identitasnya sengaja dirahasiakan.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Ranuyoso, bahwa ada sejumlah barang milik Dimas Kanjeng taat Pribadi yang dititipkan. Ada beberapa barang yang dititipkan yang diduga berkaitan dengan perkara penipuannya. Diantaranya berupa kantong, buku-buku, akik, cincin dan uang,” katanya ketika dikonfirmasi Sentral FM, Jumat (18/11/2016).
Polres Lumajang telah berkoordinasi dengan Polda Jatim yang menangani perkara tersebut. “Kami sampaikan keberadaan barang-barang yang diduga milik Dimas Kanjeng taat Pribadi ini. Dan proses berikutnya, akan kami serahkan ke Polda Jatim untuk melengkapi barang-bukti perkara yang ditangani di sana,” katanya.
Penyerahan barang bukti ini, lanjutnya, menunjukkan jika masyarakat Lumajang telah membantu aparat kepolisian dalam penanganan kasus penggandaan uang yang telah menyedot perhatian publik tersebut. “Kami berterima-kasih kepada masyarakat yang telah ikut aktif membantu dalam penyelidikan,” ujar Tinton. (her/iss/ipg)