Sabtu, 23 November 2024

Masih Ada Toleransi Go-Jek Surabaya untuk Beroperasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ribuan driver gojek saat demo di depan Gedung Dewan Jl. Yos Sudarso, Kamis (18/8/2016). Foto: Denza suarasurabaya.net

Tundjung Iswandaru Kabid Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengatakan, masih ada toleransi bagi Go-Jek untuk beroperasi di Surabaya.

“Ya, memang sebagaimana disampaikan manajemen Go-Jek Indonesia tadi, Pemerintah Pusat masih menggodok regulasi. Ya sementara ada toleransi lah,” katanya kepada suarasurabaya.net, Senin (22/8/2016).

Alasannya, belum ada transportasi di Indonesia yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal ketepatan, kecepatan, dan aksesibilitas yang tinggi.

Tundjung berpendapat, angkutan sewa kendaraan roda dua sangat berisiko bagi penumpang.

“Kalau mobil kena body mobilnya dulu. Kalau motor langsung full body contact, mungkin karena ini pemerintah pusat tidak segera mengatur regulasi angkutan ini,” ujarnya.

Tapi dalam hal izin usaha, Go-Jek Surabaya ternyata baru memegang izin domisili, bukan izin sebagai usaha transportasi berbasis aplikasi.

Karena itulah, Armuji Ketua DPRD Kota Surabaya mengancam akan menutup Go-Jek kalau memang masih menerapkan aturan kemitraan yang tidak konsisten.

Armuji sempat menyampaikan kepada salah seorang perwakilan Satpol-PP Kota Surabaya yang hadir dalam rapat dengar pendapat, Satpol-PP bisa menutup kantor Go-Jek dengan alasan itu.

“Makanya kita kasih waktu seminggu, setidaknya ada aturan yang konsisten supaya driver maupun pelanggan sama-sama tenang,” kata Armuji usai hearing.

Tapi bila dalam waktu seminggu, dalam rapat hearing lanjutan mendatang, belum ada penyesuaian, Armuji kembali melontarkan ancaman.

“Kalau memang mereka tidak bisa menerapkan dan tidak bisa memgikuti irama daerah, ya sudah, sementara mereka berhenti dulu,” katanya.(den/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs