Marwah Daud Ibrahim Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengatakan, tujuannya kedatangannya di Padepokan karena dirinya sudah lama tidak berkunjung.
“Pas perjalanan dari Surabaya, saya denger teman-teman dari Komisi III DPR RI akan berkunjung. Saya malah senang, karena akhirnya teman-teman dari DPR RI melihat sendiri ke sini,” katanya.
Dia mengatakan, pada 16 Agustus lalu, dia telah melayangkan surat kepada DPR RI diteruskan ke Kapolri, untuk meminta perlindungan hukum atas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
“Jadi saya kira kedatangan teman-teman dari DPR RI saat ini merespons surat kami. Tugas kami di sini sekarang ini untuk menjelaskan apa adanya. Nanti kami persilahkan anggota DPR RI untuk bertanya kepada siapa saja di sini, tentang apa yang sebetulnya terjadi,” katanya.
Marwah berharap, jawaban yang didapat oleh Anggota Komisi III DPR RI dapat menjadi pertimbangan agar Taat Pribadi bisa melanjutkan tugas di Padepokan Dimas Kanjeng.
“Karena menurut kami, beliau ini sedang melanjutkan tugas. Tugas-tugas untuk kemaslahatan umat. Jadi tugas kami para santri (pengikut, red), menurut beliau, hanya membantunya menjalankan tugas untuk kemaslahatan umat ini,” katanya.
Bentuk pelaksanaan tugas ini, kata Marwah, memang dengan cara-cara yang menurutnya adalah anugerah. “Sebetulnya, boleh saat pelaksanaan itu difoto, tapi tidak boleh disebarkan ke media sosial,” katanya.(den/iss)