Sidang Dahlan Iskan terdakwa kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini sedikit berbeda.
Sebab, mantan Menteri BUMN tersebut yang datang dengan menggunakan mobil Toyota Vellfire, warna hitam ternyata tidak sendirian.
Dahlan Iskan keluar mobil bersama Abraham Samad mantan Ketua KPK, Faisal Basri mantan anggota tim Asistensi Ekuin Presiden tahun 2000, dan Efendi Ghazali seorang pakar komunikasi dari Universitas Indonesia.
Menurut Yusril Ihza Mahendra salah satu kuasa hukum Dahlan Iskan, ketiga tokoh tersebut hanya ingin memberikan suport. Seperti halnya dengan persidangan sebelumnya, Dahlan Iskan juga mendapat dukungan dari Mahfud MD mantan ketua MK.
“Tidak ada apa-apa, kebetulan ketiganya Abraham Samad, Faisal Basri dan Efendi Ghazali adalah sahabat, iya memberikan dukungan saja di persidangan ini,” kata Yusril Ihza Mahendra.
Perlu diketahui, kasus pelepasan di Kediri dan Tulungagung, tahun 2003, ditangani penyidik tahun 2015 oleh kejaksaan tinggi Jawa Timur. Dalam penanganan tersebut penyidik menetapkan Wisnu Wardhana 6 Oktober sebagai tersangka.
Setelah itu baru Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka 27 Oktober. Karena, Dahlan Iskan mengetahui dan menyetujui, mengenai pelepasan aset. Sebab, saat itu menjabat sebagai Direktur utama PT PWU. (bry/dwi)