Abdussomad Buchori Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengimbau agar para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng segera bertaubat dan sadar. Sebab, MUI banyak menerima aduan dari keluarga orang-orang yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu.
“Saya dapat surat banyak dari keluarga korban. Misalnya dari Sulawesi ada anak yang mengadu ayahnya pisah dengan ibunya karena pergi ke Padepokan. Ada orang buka toko tapi dagangannya habis, karena setor mahar ke Padepokan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (25/9/2016).
Bahkan, kata Abdussomad, ada juga yang melaporkan ditipu uang Rp800 juta, yang dijanjikan akan cair oleh Taat Pribadi.
“Kalau kasus itu kayaknya sudah ditangani Polda,” katanya.
Menurut Abdussomad, para pengikut saat sampai saat ini masih bertahan di Padepokan karena sudah terlanjur terbius janji-janji dan ajaran Gurunya.
“Orang yang tidak pulang ini, sudah terbius. Mereka bahkan tidak percaya Gurunya ditangkap Polisi. Saya berharap.mereka segera sadar dan pulang ke keluarganya,” katanya.
Sejak dua tahun lalu, MUI Jatim telah menugasi MUI Probolinggo untuk menyelidiki ajaran yang disebarkan Dimas Kanjeng.
“Sudah dua tahun lalu, kami ingin dapat kejelasan gerakan apa ini. Tapi, kami memprediksi suatu saat akan terjadi apa-apa. Ternyata benar ada penangkapan, suatu yang tidak lazim itu pasti tinggal menunggu waktu,” katanya.
MUI Keberatan Sebutan “Santri”
Abdussomad mengatakan, MUI Jatim keberatan jika para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng dipanggil dengan sebutan Santri.
“Orang-orang yang datang ke Padepokan itu, saya tidak setuju kalau disebut santri. Santri itu orang yang mencari ilmu dalam pesantren yang benar. Ini orang datang ke padepokan itu berniat untuk penggandaan uang,” katanya.
Sekadar diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim karena kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya Abdul Ghani dan Ismail. Saat ini penyidikan kasus pembunuhan berencana ini diduga diotaki sang pemilik Pedepokan. (bid/dwi)