Sabtu, 23 November 2024

MPR Minta Pemerintah Serius Tangani Tenaga Kerja Asing Ilegal

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Mahyudin Wakil Ketua DPR. Foto : Antara

Mahyudin Wakil Ketua MPR meminta Pemerintah serius mengatasi dan mengawasi masalah tenaga kerja asing ilegal, yang banyak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. China menjadi negara dengan tenaga kerja ilegal paling banyak dilaporkan di Indonesia belakangan ini.

“Pemerintah harus serius terutama imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja yang harus lebih serius mengawasi,” kata Mahyudin, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Mahyudin mengatakan, masalah TKA itu sebenarnya tidak terlalu sulit sehingga tinggal koordinasi antar pihak terkait ditingkatkan. Dia memberikan contoh, apakah TKA yang bekerja di Indonesia memiliki izin atau tidak. Selain itu, dia juga mengatakan, seharusnya masalah seperti itu tidak terulang lagi dan pemerintah harus bisa tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat.

“Pemerintah harus menindak tegas oknum yang terlibat meloloskan TKA dan diberikan sanksi. Kami tidak ingin terulang lagi kasus TKA ilegal,” ujarnya dilansir dari Antara.

Mahyudin menegaskan, warga negara asing tidak bisa bekerja di Indonesia hanya menggunakan visa wisata sehingga harus ada izin kerja. Menurutnya, para pekerja asing tersebut harus didata ulang untuk mengetahui mana yang ilegal dan legal, serta kalau didapati ilegal maka harus dideportasi.

Sebelumnya, muncul berbagai pemberitaan terkait keberadaan TKA ilegal di Indonesia, misalnya, Polda Banten mengamankan sebanyak 70 orang tenaga kerja asing yang bekerja di PT Conch perusahaan produksi semen, karena diduga telah bekerja secara ilegal.

“Ada laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan di Cilegon yang menggunakan tenaga kerja asing yakni dari China,” kata AKBP Zaenudin Kabidhumas Polda Banten, di Serang, Banten, Selasa malam (2/8/2016).

Setelah polisi mengecek, ternyata PT Conch yang beralamat di Kecamatan Pulo Ampel, Cilegon, Banten ini telah mempekerjakan 70 orang tenaga kerja ilegal dari China. Selanjutnya polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi Banten untuk menangani puluhan tenaga kerja ilegal tersebut, ternyata 35 orang di antaranya tidak punya dokumen. (ant/tit/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs