Pengguna jalan di sepanjang Jalan Kapasari Pedukuhan akan mendapati lampu lalu lintas (lalin) baru tepat di pertigaan Jalan Gembong Tebasan. Tapi lampu lalin ini belum berfungsi.
Jalan Kapasari Pedukuhan menghubungkan perempatan Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Kapasari dan Jalan Ngaglik di sebelah selatan, dengan perempatan Jalan Simokerto, Jalan Kapasan, dan Jalan Kenjeran di sebelah utara.
Pada siang hari, kedua sisi jalan ini padat kendaraan. Baik kendaraan dari utara menuju ke selatan atau sebaliknya.
Pergantian lampu lalin di perempatan utara untuk menuju ke Jalan Simokerto dan Jalan Kenjeran memang cukup lama. Hingga ratusan detik. Akibatnya, kendaraan menumpuk di Jalan Kapasari Pedukuhan.
Tidak hanya itu, di pertengahan jalan terdapat perlintasan kereta api serta jalur putar balik di depan RS Adi Husada Kapasari.
Kalau ada pengendara mobil atau motor dari arah utara yang bermaksud berputar balik, laju kendaraan di dua sisi pun makin tersendat.
Tidak hanya kendaraan, di jalan yang berbatasan dengan Gembong Tebasan ini kadang-kadang juga dipadati pejalan kaki.
Mereka tidak berjalan di tempat seharusnya. Sebab para pedagang pakaian bekas atau impor, luberan Pasar Gembong, sudah lebih dulu menguasai pedestrian.
Untuk alasan inilah Pemkot Surabaya mendirikan lampu lalin baru di pertigaan Jalan Gembong Tebasan dengan Jalan Kapasari Pedukuhan.
Lampu lalin itu sudah berdiri. Jalan dua arah sudah dipisahkan pembatas jalan, sehingga pengendara dari Jalan Gembong Tebasan tidak bisa curi-curi menyeberang.
Tapi hingga hari ini, Minggu (10/1/2016), lampu lalin baru itu masih tetap mati. Lampu lalin yang sudah lebih dari sebulan terpasang itu belum berfungsi untuk mengurai kepadatan kendaraan di Jalan Kapasari Pedukuhan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya masih menunggu Dinas PU Bina Marga menyelesaikan pekerjaan separator jalan.
Itu sebagaimana dikatakan oleh Joko Supriyanto Kasi Rekayasa Lalu-Lintas Dishub Surabaya. “Memang belum kami fungsikan, masih menunggu Dinas PU dulu,” katanya ketika dihubungi wartawan, Minggu sore.
Soal luberan lapak pedagang pakaian Pasar Gembong hingga ke bahu jalan, Joko menyerahkan sepenuhnya ke Satpol PP Kota Surabaya dalam menertibkan.
“Biar Satpol-PP saja lah yang menertibkan itu. Kalau parkir sembarang kami (Dishub) yang akan menertibkan,” katanya.
Joko menyebutkan, tujuan pemasangan lampu lalin baru itu adalah untuk memberikan alternatif kepada pengguna jalan yang hendak menuju ke perempatan jalan di utara.
“Dengan adanya lampu itu, pengendara dari Jalan Gembong Tebasan tidak perlu jauh-jauh berputar balik di depan Rumah Sakit Adi Husada,” ujarnya.
Salah satu penyebab padatnya jalan tersebut memang luberan lapak pedagang pakaian maupun calon pembeli, baik yang berjalan kaki maupun yang naik sepeda motor sambil lirak-lirik baju yang dipajang.
Tahun lalu, Pemkot Surabaya berencana merelokasi para pedagang di Pasar Gembong Surabaya. Namun pedagang tetap menolak. (den/dop)