Sabtu, 23 November 2024

Lahan yang Dieksekusi di Jl Kenjeran Akan Dibangun Gedung Sekolah

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Apel di depan dua gudang di Jalan Kenjeran sebelum eksekusi. Foto: twiiter @humassbyraya

Irvan Widyanto Kasatpol PP Kota Surabaya mengatakan, setelah gudang di Jl. Kenjeran 118 dan 122 yang berdiri di tanah Pemkot dieksekusi, lahan tersebut rancananya akan digunakan untuk gedung sekolah.

“Beberapa waktu lalu ada permintaan dari warga Simokerto agar dibangunkan gedung sekolah. Rencananya lahan tersebut akan dibangun gedung sekolah,” katanya, Kamis (18/8/2016).

Irvan mengatakan, saat ini proses eksekusi berjalan lancar. Kondisi gudang dalam keadaan kosong dan hanya ada satu truk yang terparkir dan diupayakan diderek.

“Kami dibantu Polrestabes dan Polsek Simokerto untuk pengamanan. Pembongkaran baru sekitar 20-30 persen, tapi kita tuntaskan hari ini. Target kami seluruh bangunan harus rata dengan tanah dan tolong hindari dulu jalan Kenjeran,” katanya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Surabaya melakukan eksekusi bangunan di Jl. Kenjeran 118 dan 122. Bangunan dua gudang yang sudah berdiri selama 20 tahun itu akhirnya dieksekusi Satpol PP karena menempati tanah pemerintah.

“Dua gudang ini merupakan milik dua orang, yang No. 118 milik Pak Rosidi dan No. 122 milik Pak Holidi. Luas lahannya kurang lebih 900 meter persegi. Total dua gudang hampir 3000 meter persegi. Eksekusi harus tuntas hari ini,” kata Irvan. (bid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs