Kasus prostitusi online kembali terungkap. Satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengamankan seorang perempuan berusia 26 tahun sedang melayani pria hidung belang di sebuah hotel di kawasan Jalan Darmo Kali.
Kompol Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus prostitusi teruangkap atas informasi masyarakat mengenai dugaan adanya prostitusi online di sekitar Jalan Kalianyar.
“Saat digerebek, perempuan itu usai melayani pria hidung belang. Yang mencarikan pria itu adalah LY dan LN,” kata Kompol Lily Djafar, Kamis (14/1/2016).
Saat diperiksa, korban mengaku mengenal LY dan LN November 2015 lalu, melalui akun media sosial Facebook. Merekalah yang mencarikan pria hidung sekaligus merangkap sebagai admin facebook.
“Korban dan tersangka sudah saling kenal melalui media sosial, dan mereka sudah dua kali melakukan kerja sama dengan tarif sebesar Rp 1,5 juta sekali booking. Sedangkan tersangka mendapat fee 30 persen dari tarif,” ujarnya.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan uang senilai Rp70 ribu, bill hotel menginap, bukti transfer uang transaksi, serta kondom, kini semuanya itu dijadikan barang bukti. (bry/den/rst)