Minggu, 24 November 2024

Lagi, Prostitusi Online Digerebek di Hotel Jl Diponegoro

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Dua perempuan yang dijual secara online oleh tersangka. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Eko Krismanto (38) yang berkerja sebagai satpam salah satu perusahaan baja di Tambak Langon Surabaya coba-coba jadi mucikari. Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Selasa (27/9/2016) malam.

Eko ditangkap saat mengantarkan dua PSK ke pelanggannya yang tengah menunggu di Hotel Jl. Diponegoro.

Saat penggerebekan, satu PSK berinisial EP (20) sedang melakukan hubungan intim di kamar 910. Sementara satu PSK lagi masih menunggu pelanggannya di Loby Hotel.

Dalam penggerebekan itu, turut diamankan satu teman perempuan yang mengantarkan PSK, serta seorang laki-laki yang juga mengantarkan Eko sang mucikari.

Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, praktik prostitusi ini dikendalikan melalui media sosial Facebook.

“Modus pelaku menawarkan beberapa wanita memalui media sosial. Awalnya tersangka kenal para perempuan ini juga dari media sosial,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (28/9/2016).

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah handphone serta uang tunai hasil transaksi seksual Rp600 ribu.

Di hadapan penyidik, Eko mengaku sama sekali tidak ada niatan jadi mucikari. Awalnya, dia mengaku dimintai tolong oleh dua perempuan yang juga bekerja sebagai Ladies Club.

“Mereka minta dicarikan pelanggan dengan tarif Rp600 ribu sekali kencan.Saya dapat imbalan Rp100 ribu,” kata warga Jl. Manukan Lor ini. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
30o
Kurs