Langkah Putri (30) sebagai mucikari freelance terhenti. Jaringan prostitusi online yang dia kendalikan berhasil dibongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (3/2/2016).
Putri ditangkap setelah, dua anak buahnya berinisial NL (25) dan NH (23) berhasil diamankan Polisi dari Hotel Bintang Tiga di Kawasan Jl Diponegoro. Mereka ditangkap saat akan melakukan transaksi sesuai pesanan pelanggan.
Di hadapan penyidik, Putri mengaku bekerja di Salon. Dia sudah setahun mengendalikan bisnis prostitusi ini. Putri mencari pelanggan melalui jejaring sosial Facebook dan kontak Blackberry miliknya. Setelah berkenalan, dia menawarkan perempuan yang bisa diajak berkencan. Dari pekerjaannya, dia mengaku hanya membantu.
“Kerja utama saya di salon. Untuk mencarikan teman kencan ini, saya hanya membantu,” kata Putri.
AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya mengatakan, tarif anak buah Putri biasa dijual dengan bayaran Rp. 1,3 sampai Rp 1,5 juta sekali kencan. Beberapa wanita yang siap dijual tersangka juga dipajang di Facebook dan di Blackberry.
“Dia mengirimkan gambar ke pelanggan agar bisa memilih.Tersangka juga mengantarkan sampai ke Hotel jika sudah jadi. Dia yang menerima DP sebesar Rp 800 ribu, sisanya setelah kencan selesai,” kata AKP Ruth.
Dari pekerjaan sampingan ini, Putri mendapat untung Rp 300 ribu. Dia sudah mengenal dengan para korban (anak buahnya, red) setahun terakhir. “Sudah banyak anggotanya kalau terlihat di kontak Backberry dan Facebook yang dikendalikan dia,” katanya.
Menurut AKP Ruth, pihaknya sedikit kesulitan memburu tersangka lainnya. Sebab, jaringan ini bekerja dengan cara freelance.
“Masih ada tersangka lain. Mereka rata-rata sering nongkrong bareng di cafe-cafe. Kita terus lacak, ini sedikit sulit karena freelance dan berpindah-pindah tempat,” katanya.(bid/ipg)