Sabtu, 23 November 2024

Lagi, Kurir Narkoba Jaringan Rutan Medaeng Dicokok

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tersangka perempuan yang menjadi kurir narkoba jaringan Lapas Medaeng saat di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (14/12/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Seorang perempuan bernama Rila (31) ditangkap di rumah kosnya di Tebel Tengah Kelurahan Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Rila atau RR adalah kurir tangan kedua dari seorang bandar bernama Teguh yang saat ini masih berada di dalam rutan Medaeng.

AKBP Roni Faisal Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka RR sudah diintai beberapa Minggu oleh anggota Satnarkoba. Kemudian, pada Senin (12/12/2016), RR ditangkap di kosnya usai mengambil sabu-sabu seberat 200 gram di depan SPBU Jalan Ahmad Yani Surabaya.

”Barang itu ditemukan dalam penggeledahan di kos tersangka. Rencananya, barang ini akan diedarkan ke Surabaya, Sidoarjo dan Malang,” ujarnya dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (14/12/2016).

Menurut Roni, dari hasil pemeriksaan tes urine tersangka juga menunjukkan bahwa tersangka positif narkoba. Selain itu, tersangka juga sudah dua kali menerima pengiriman serupa.

Namun, di depan Polisi janda anak satu ini mengaku tidak mengetahui apa yang dititipkan oleh temannya ini berisi narkoba. Dia mengelak kalau mengetahui isi paketan narkoba beserta peralatan isap.

“Saya tidak tahu. Baru tahu kalau ini narkoba saat sudah dibuka,” katanya. Dia juga mengaku baru sekali menerima paket ini dengan cara diranjau.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 200 gram sabu-sabu yang dipaket jadi dua, timbangan elektronik, 1 ATM BCA dan dua buku Tabungan BCA.

Jika diuangkan nilai sabu-sabu 200 gram ini senilai Rp240 juta, itu jika dijual pergramnya seharga Rp1,2 juta. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs