Sabtu, 23 November 2024

LPSK Menjamin Keamanan Para Saksi Kasus Dimas Taat Pribadi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Abdul Haris Semendawai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, pihaknya bersama kepolisian menjamin keamanan para saksi, terkait kasus pembunuhan dan penipuan, dengan tersangka utama Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Sejak September 2016, LPSK sudah melindungi 12 orang saksi atas rekomendasi Polda Jawa Timur. Dan, ada kemungkinan jumlah saksi bertambah.

Menurut Abdul Haris, selain untuk menggali keterangan kasus Taat Pribadi, perlindungan saksi diperlukan untuk mengurangi potensi ancaman dari para pengikut padepokan.

Apalagi, ada beberapa tersangka pembunuh Abdul Ghani dan Ismail Hidayah yang sampai sekarang belum tertangkap.

“Rekomendasinya sudah turun kepada kita dari Polda Jatim untuk memberikan perlindungan kepada para saksi dalam kasus tersebut,” ujarnya di Gedung LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/10/2016)

Samendawai melanjutkan, bentuk perlindungan yang akan diberikan berupa jaminan keamanan selama menjalani proses peradilan. Tujuannya, agar mereka tidak mendapatkan intimidasi dari pihak manapun.

“Tim dari LPSK selalu mandampingi para saksi di tiap tahapan proses peradilan pidana pembunuhan, dan dugaan penipuan serta penggelapan yang dilakukan Taat Pribadi,” tegasnya.

Dalam melaksanakan perlindungan darurat, LPSK juga membantu penyidik mengumpulkan keterangan atau kesaksian orang yang berada di bawah perlindungan LPSK.

Nantinya, informasi yang diperoleh akan disampaikan kepada penyidik, sehingga bisa digunakan untuk mengungkap perkara ini hingga mengadili Taat Pribadi beserta tim pelindungnya yang terdiri dari sipil, anggota TNI/Polri aktif maupun purnawirawan.

“Perlindungan fisik penting karena tindak pidana yang diduga dilakukan Taat Pribadi sistematis dan terorganisir. Potensi ancaman kepada saksi juga tinggi karena Taat Pribadi punya banyak pengikut dan uang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi di padepokannya, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Dimas Kanjeng ditangkap karena diduga sebagai otak pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani pengikutnya. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs