Jumat, 14 Maret 2025

Kota Mojokerto Siap Bagikan KTP Untuk Anak

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Ilustrasi

KTP bagi seluruh anak di Kota Mojokerto siap dibagikan minggu depan.

Rabel dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (13/8/2016) melaporkan, Ikromul Yasak Kepala Dispendukcapil mengatakan, ada sebanyak 38 ribu anak yang berusia 0 sampai 17 tahun yang menjadi sasaran program ini. Semua biaya administrasi gratis, karena sudah ditanggung APBD dan APBN.

Namun syarat utama pengurusan KTP anak ini, di antaranya adalah anak harus sudah mempunyai akta kelahiran. Bentuk KTP anak berwarna merah tanpa foto dan berisi data NIK, nama, tanggal lahir, dan jenis kelamin, untuk anak usia 0 sampai 5 tahun.

KTP anak ini nantinya bisa digunakan untuk daftar sekolah, buka rekening bank, dan pengurusan layanan kesehatan. (iml/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Jumat, 14 Maret 2025
33o
Kurs