Dua dari empat perempuan di bawah umur telah diperkerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) selama dua minggu di Wisma Romantik 2 Jalan Sememi Jaya II, Benowo, Surabaya. Hal tersebut dari hasil pemeriksaan selama enam jam di Polsek Benowo, Jumat (9/9/2016) dini hari.
Data yang dihimpun suarasurabaya.net, empat korban dibawa dari penampungan Kendal, Jawa Barat menuju Surabaya dengan cara bertahap. El, 15 tahun, dipekerjakan sudah dua minggu, DP, 17 tahun, dipekerjakan sudah dua minggu, SS, 15 tahun, dipekerjakan sudah delapan hari, dan MU, 19 tahun, dipekerjakan selama dua hari.
Kompol Sofwan Kapolsek Benowo mengatakan, korban mengaku untuk masalah makanan selama di Wisma terpenuhi. Mereka juga mengaku telah melayani tamu dengan tarif Rp300 sampai Rp500 ribu.
“Setelah diperiksa di Polsek Benowo, kemudian selanjutnya dibawa ke Polda Jawa Tengah. Karena ini kasusnya dalam penanganan Polda Jateng,” kata Sofwan.
Kasus trafficking anak di bawah umur ini terbongkar saat Ditreskrimum mendapat laporan beberapa anak hilang di wilayah hukumnya. Para korban keluar dari rumah masing-masing tidak pamit keluarganya.
“Kemudian keluarga melaporkan ke polisi setempat di Kendal Jawa Tengah, sebagai orang hilang meski Handphone mereka juga masih aktif,” katanya.
Lokasi penampungan di Surabaya terbongkar setelah ada salah satu korban memberi informasi keluarganya jika sedang berada di Wisma Romantik 2 Jalan Sememi Jaya II, Benowo Surabaya.
“Kemudian Ditreskrimum Polda Jateng dibantu Ditreskrimum Polda Jatim dan Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan tempat tersebut tadi malam,” katanya.
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil membawa dua pegawai wisma dan empat korban. (bid/iss/ipg)