Ferry Mursyidan Baldan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat secara simbolis, kepada sepuluh orang korban lumpur Lapindo yang tinggal di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Rabu (20/1/2016).
Untuk hari ini, PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) memberikan 493 sertifikat, kepada warga korban lumpur Lapindo. Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan diserahkannya 493 sertifikat, maka masih kurang 226 sertifikat.
Saat ini, 226 sertifikat tersebut masih dalam proses penanganan pengkajian BPN dan PT Minarak Lapindo Jaya. Sebelumnya, PT MMS dan BPN sudah menyerahkan 1150 sertifikat, kepada warga korban lumpur Lapindo yang tinggal di Perumahan KNV.
Yoni Joko Sugiarto korban lumpur Lapindo asal Desa Kedungbendo yang sekarang tinggal di Perumahan KNV mengaku, dia bersyukur mendapatkan sertifikat hak guna bangunan yang ditempatinnya sejak tahun 2010.
“Alhamdulillah, senang dan bersyukur, sertifikat rumah yang saya tunggu selama lima tahun, akhirnya saya dapatkan,” kata Yoni Joko Sugiarto, Rabu (20/1/2016).
Secara terpisah Ferry Mursyidan Baldan Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, penyelesaian ini lebih cepat dari yang dibayangkan. Itu semuanya berdasarkan informasi dan pemberitaan, mengenai apa pokok dari persoalan mengapa sertifikat warga korban lumpur itu belum bisa diselesaikan dan diberikan.
“Saya minta pada bawahan saya secepatnya diselesaikan, ternyata dua minggu sudah selesai,” kata Ferry Mursyidan Baldan.
Dia mengharapkan, kepada warga korban lumpur yang sudah menerima, sertifikatnya disimpan dengan baik. “Kalau yang belum, saya minta untuk kesabaran warga. Waktunya juga belum bisa ditentukan. Karena, saat ini masih banyak yang dalam proses penanganan dan pengkajian,” ujar dia. (bry/ipg)