Sabtu, 23 November 2024

Korban Lapindo Tagih Janji Sertifikat Rumah

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Warga korban lumpur lapindo yang tinggal di perumahan Kahuripan Nirwana Village, melakukan aksi unjukrasa. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Warga korban lumpur lapindo, yang tinggal di Perumahan Kahuripan Nirwana Village, melakukan aksi unjukrasa, di depan kantor PT Lapindo Brantas Inc, Senin (11/1/2016).

Warga yang melakukan aksi, merupakan korban lumpur lapindo yang menerima program relokasi rumah atau resettlement di perumahan Kahuripan Nirwana Village, Sidoarjo. Namun, selama ditempati hampir delapan tahun belum ada kepastian mengenai sertifikat.

“Warga menuntut, agar pihak Lapindo memberikan sertifikat rumah yang ditempati ada kejelasan dan kepastian kapan diberikan,” kata Ali Rachmat warga korban lapindo yang ikut melakukan aksi, Senin (11/1/2016).

Menurut dia, dari 2500 warga korban lumpur lapindo yang tinggal di perumahan Kahuripan Nirwana Village, baru setengahnya yang mendapatkan sertifikat. Padahal, warga sudah melakukan pembayaran dan pelunasan juga tanda tangan akte jual beli tanah.

Dengan skema pembayaran uang ganti rugi yang diterima dari Lapindo, ternyata dari pihak pengembang perumahan yakni PT Mutiara Masyhur Sejahtera hanya memberikan janji, dan tidak ada kepastian, mengenai sertifikat.

“Bahkan ada warga korban lumpur yang sudah tanda tangani, tapi tidak dilakukan pembangunan. Diperkirakan ada 80 rumah milik warga yang belum dibangun, dan sekarang harus mengontrak tempat tinggal,” ujar dia. (bry/fik).

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs