Dipastikan mengkonsumsi Narkotika, seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Kodim 0827/Sumenep Korem 084/Bhaskara Jaya, setelah melalui proses hukum yang berlaku dikalangan militer, langsung dipecat.
Dalam upacara setiap tanggal 17 yang digelar di lapangan upacara Makodam V Brawijaya, sekaligus dilakukan pemecatan terhadap Serka Didik Afandi yang terbukti telah mengkonsumsi narkotika.
Bersamaan dengan pemecatan Serka Didik Afandi, di tempat yang sama pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) juga dilakukan kepada 2 prajurit berpangkat Tamtama yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Dua prajurit Tamtama yang dipecat tersebut melakukan tindakan asusila dan perzinaan. Praka Melkisedek Buiswarin dari Yonif Mekanis 516/CY Brigif 16/WY terbukti melakukan tindakan asusila.
Sedangkan Praka Gunawan yang juga berasal dari Yonif Mekanis 516/CY Brigif 16/WY bersalah melakukan tindakan asusila dan perzinaan.
Pemecatan terhadap ke 3 prajurit TNI AD di wilayah Kodam V Brawijaya itu, dilaksanakan Rabu (17/2/2016) ditandai dengan pencopotan baret serta pakaian dinas dalam upacara rutin setiap tanggal 17 yang diikuti puluhan prajurit TNI AD.
Sementara itu dalam amanatnya Mayjend TNI Sumardi, Panglima Daerah Militer (Pangdam) V Brawijaya menegaskan bahwa tidak ada ampun terhadap terjadinya pelanggaran di lingkungan TNI AD.
“Apalagi ini pelanggaran berat. Menggunakan narkotika dan asusila. Tidak ada kompromi bagi pelanggar seperti itu. Kita pecat,” kata Sumardi usai memimpin upacara.
Selanjutnya Panglima berharap bahwa prajurit TNI khususnya TNI AD di jajaran Kodam V Brawijaya tidak melakukan pelanggaran, apalagi mencoba-coba bermain dengan narkotika.(tok/ipg)