Senggolan Pesawat Transnusa jenis ATR reg PK-TNJ dengan Pesawat Batik Air jenis Boeing 737-800 terjadi di landas pacu Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, terjadi sekitar pukul 19.55 WIB, Senin (4/4/2016) .
Terkait insiden tersebut, Komisi V DPR RI meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi mendalam. Jika memang ada pihak yang terbukti melakukan kesalahan fatal, maka sudah sepatutnya ada rekomendasi pemberian sanksi tegas.
“Kita minta KNKT melakukan investigasi mendalam atas insiden ini. Artinya, bukan investigasi yang hasil rekomendasinya biasa-biasa saja, terlalu dangkal dan normatif,” kata Fary Djemi Francis Ketua Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Meskipun tidak sampai memakan korban, kata Fary, insiden ini sangat serius. Makanya, Komisi V akan melakukan tinjauan langsung.
“Nanti kita akan periksa berbagai hal termasuk Air Traffic Control (ATC), dan kemungkinan kelalaian pilot. Jika terbukti melakukan kesalahan, kami minta lisensinya dicopot beserta pilotnya,” kata dia.
Lebih lanjut, Komisi V juga harus memikirkan evaluasi landasan pacu Halim. Karena Halim merupakan pangkalan militer, maka harus dievaluasi kapasitas jam yang dipakai, serta evaluasi kapasitas parkirnya.
“Kita tahu bahwa Bandara Halim saat ini 60 persen untuk kepentingan militer, dan 40 persen digunakan untuk penerbangan komersil. Jadi, ini harus diatur sedemikian rupa supaya tertib,” tegasnya.
Fary juga mendengar ada permasalahan dalam struktur organisasi di Bandara Halim Perdanakusumah. “Saya dengar sudah lebih dari sebulan belakangan Bandara Halim tidak punya General Manager. Jadi, kalau ada persoalan seperti ini siapa yang bertanggungjawab?” tanya dia.
Rencananya, minggu depan Komisi V akan mengadakan rapat dengan Kemenhub guna membahas insiden senggolan Pesawat Batik Air dan TransNusa, serta persoalan transportasi yang terjadi belakangan ini.(faz/ipg)