Sabtu, 23 November 2024

Kewenangan Bakesbangpol akan Diambil Pusat

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur mulai lakukan pendataan pegawai guna mempersiapkan diri adanya peralihan lembaga menjadi Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum yang akan berlaku pada 1 Januari 2017 mendatang.

“Saat ini ini kita data, di sini total ada 120 pegawai, nanti hasilnya akan kita kirim ke Kemendagri sehingga mereka bisa mendapatkan gambaran utuh berapa yang dibutuhkan,” kata Jonathan Judianto, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Kamis (28/4/2016).

Dengan berlakunya Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Bakesbangpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memang akan berganti nama menjadi Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum.

Selain berganti nama, lembaga baru ini juga akan beralih menjadi instansi vertikal atau instansi pusat yang diperbantukan di daerah dan langsung dibawah Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Jonathan, para pimpinan lembaga baru ini selanjutnya akan berpangkat eselon II A untuk tingkat provinsi dan eselon II B untuk tingkat kabupaten/kota. Seluruh pegawai juga akan beralih dari aparatur daerah menjadi PNS pusat, termasuk gaji sepenuhnya juga akan ditanggung APBN.

Jonathan mengatakan, dengan perubahan ini, maka kewenangan dari Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum akan lebih fokus daripada kewenangan yang saat ini dimiliki Bakesbangpol.

“Selama ini selalu terjadi aksi saling lempar kewenangan dalam urusan pemerintahan umum. Pembinaan wawasan kebangsaan dan kerukunan antar umat beragama dan suku misalnya selalu saja terjadi perdebatan kewenangannya, apakah dikelola daerah atau pusat,” kata dia. (fik/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs