Ade Komarudin ketua DPR RI melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2015. Pengisian SPT Tahunan Pajak dilakukan di lantai 3 gedung Nusantara III yang merupakan ruang ketua DPR RI.
Pengisian SPT Tahunan Pajak disaksikan langsung oleh Ken Dwijugiasteadi Dirjen Pajak yang didampingi beberapa jajarannya.
Menurut Akom panggilan akrab Ade Komarudin, penyerahan SPT Tahunan Pajak secara online ini merupakan terobosan yang sangat bagus untuk memaksimalkan penerimaan (pajak).
Akom akan mendorong seluruh anggota dewan dan juga sekretariat jendral beserta jajarannya untuk melakukan hal yang sama yaitu melaporkan pajak mereka secara online.
“Saya selaku ketua dewan tentu akan mendorong seluruh anggota yang berjumlah 560 dan juga kesekjenan untuk melakukan hal yang sama, karena ini merupakan langkah yang sangat bagus yang dilakukan direktorat jendral pajak,” ujar Ade usai menyelesaikan laporan pajaknya, Senin (28/3/2015).
Dia mengatakan, seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty yang akan mulai dilakukan sesudah masa reses atau 6 April mendatang, diharapkan bisa lebih menggenjot kembali penerimaan negara di sektor pajak.
Soal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sempat dipertanyakan banyak pihak, Akom mengatakan kalau LHKPN nya sedang dikerjakan staf-staf nya pada masa reses ini. Setelah itu, akan langsung diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya selesaikan pada masa reses ini. Staf saya sedang mengerjakan, pokoknya bereslah itu. Saya berterima kasih kepada KPK. Saya waktu itu sedang didholimi, makanya saya diam dulu. Tetapi didholimi itu justru bagus buat saya, karena seperti diingatkan. Baguslah itu,” kata dia.
Akom memastikan, setelah reses dan sidang dibuka kembali 6 April nanti, masalah LHKPN nya sudah selesai atau beres.(faz/dwi/fik)