Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan menambah satu Lembaga Pemasyarakatan baru berkategori “Maximum Security” di Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
“Kami akan membuat satu lagi Lapas maximum security untuk narapidana berisiko tinggi,” kata Wayan Kusmiantha Dusak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Semarang.
Dusak mengatakan, penghuni beresiko tinggi tersebut adalah terpidana kasus terorisme dan narkotika yang diharapkan ruang geraknya dibatasi di LP berkeamanan super ketat tersebut. Dia juga menjelaskan, pembangunan Lapas baru tersebut akan dimulai tahun ini dengan anggaran tambahan dalam perubahan APBN 2016 yang total mencapai Rp1,3 triliun.
Sementara itu, Dusak juga mengatakan selain LP baru, Kemenkuham akan meningkatkan daya tampung empat Lapas di Nusakambangan yang juga dibiayai dari tambahan perubahan APBN 2016. Menurut dia, kapasitas LP yang bisa menampung 200 orang akan ditingkatkan menjadi seribu orang. Namun, kemungkinan sementara hanya dua LP yang akan mengalami peningkatan kapasitas tersebut. (ant/tit/dwi)