Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Trem di Kota Surabaya pada Jumat (25/11/2016).
“Sore (23/11) kemarin, Pemkot menerima undangan dari Kemenhub bernomor UM.202/121/KI/DJKA/X/2016 untuk pembahasan Rancangan Perpres Trem,” kata M. Fikser Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya di Surabaya, Kamis (24/11/2016) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya akan menghadiri undangan bersama instansi terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum dan Bagian Perlengkapan Kota Surabaya.
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya sebelumnya sempat curhat ke para awak media bahwa dirinya sempat putus asa untuk mencarikan solusi pendanaan angkutan massal cepat (AMC) berupa trem.
Bahkan Risma sendiri juga sempat bertanya soal pendanaan trem dari APBN kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat bertemu di suatu acara di Denhag, Belanda pekan lalu. “Menkeu bilang tidak ada uang,” katanya.
Saat ditanya alasan tidak ada dana, Risma mengatakan bukan persoalan dana dialihkan untuk membangun infrastruktur dan proyek angkutan massal berupa Light Rail Transit (LRT) untuk persiapan Asean Games.
“Bukan, Palembang kan diarahkan cari pinjaman. Tapi itu sayang terlalu mahal,” katanya.
Risma juga menyampaikan ke menkeu bahwa rencana awal pembangunan AMC trem sempat memakai investor namun tidak terlaksana karena ada komitmen dengan Kemenhub dan PT KAI bahwa semua pendanaan melalui APBN murni.
“Saya sampaikan kondisinya seperti itu. Saya sudah empat tahun membahas trem tiba-tiba kemudian ada penjaminan dan lainnya,” katanya.
Saat ditanya apakah rencana pembangunan trem ini batal, Risma mengatakan tidak, ia tetap optimistis trem bisa terlaksana di Surabaya. “Tidak, nanti kita lihat. Insyaallah bisa. Trem tidak mahal,” katanya.
Risma mengatakan yang dibutuhkan saat ini untuk pembangunan AMC trem adalah dua perizinan dari pemerintah pusat yakni izin operasional yakni izin jalan dan izin membangun.
Mengenai dana pinjaman dari Pemerintah Jerman untuk pembangunan transportasi regional di Jawa Timur senilai Rp1,5 triliun yang dua tahun menganggur di Kementerian Perhubungan dan diharapkan bisa dimanfaatkan untuk AMC trem Surabaya, Risma mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke Menkeu.
“Bantuan dari Jerman, itu juga sudah saya sampaikan ke bu Menkeu. Kata bu Menkeu nanti akan dilihat,” katanya. (ant/dwi/ipg)