Sabtu, 23 November 2024

Kemenag Jatim Minta MUI Sikapi Gafatar

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Majalah Gafatar. Foto: Antara

Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi masalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang meresahkan masyarakat.

“Itu (Gafatar) bukan wilayah kita, karena Kemenag hanya membina enam agama yang sudah diakui UU. Di luar keenam agama itu menjadi kewenangan Majelis Agama,” kata Mahfud Shodar Kepala Kanwil Kemenag Jatim di Surabaya, Sabtu (16/1/2016).

Oleh karena itu, katanya, Gafatar yang dikaitkan dengan Islam menjadi kewenangan MUI. “Itu sama dengan kalau ada sinode baru, maka hal itu menjadi kewenangan Majelis Agama Kristen untuk menyikapi,” katanya.

Meski bukan kewenangannya, pihaknya bisa memberi saran kepada MUI untuk segera menyikapi Gafatar agar tidak meresahkan masyarakat. Apalagi di Jatim diklaim ada 945 orang anggota Gafatar yang menyebar di seluruh Jatim. (ant/den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs