Sabtu, 23 November 2024

Keluar Penjara, Pelaku Curas Bentuk Komplotan Pembobol Rumah

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ade Bule berbaju tahanan saat ditanya oleh AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

AH alias Ade Bule tak kapok keluar masuk penjara. Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini kembali ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena membobol rumah di beberapa wilayah di Surabaya.

Keluar dari penjara yang terakhir pada 2011, Ade malah membentuk komplotan spesialis pembobol rumah atau pencurian dengan pemberatan bersama dua kawannya YHO alias Ambon dan IDS.

Komplotan ini telah lima kali membobol rumah yang ditinggalkan penghuninya. Diantaranya di Perum Pondok Maritim Surabaya, mereka berhasil menggasak motor Honda Beat dan uang tunai Rp4,5 juta. Kemudian di Kebonsari Baru Surabaya, komplotan ini juga berhasil menguras perhiasan dan uang Rp4 juta dari dalam rumah tersebut. Tidak hanya itu, di Jambangan komplotan ini juga menggasak laptop dan uang Rp500 ribu.

AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dua orang yakni Ambon dan Ade Bule telah ditangkap anggota Jatanras. Untuk IDS masih dilakukan pengejaran dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ade Bule adalah pemimpin kompoltan ini, dia residivis kasus Curas tiga kali masuk penjara,” ujarnya saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (13/11/2016).

Shinto mengatakan, komplotan Curat ini melakukan aksinya rata-rata siang hari saat kondisi pemukiman sedang sepi. Mereka mengamati dan mencari rumah yang lampu di teras depan rumah menyala, sebagai indikasi awal kalau rumah dalam keadaan ditinggalkan penghuninya.

“Untuk memastikan kalau tidak ada penghuninya, mereka mengutuk gerbang. Setelah tak ada respons mereka langaung beraksi membuka gembok gerbang dengan kunci L kemudian membobol pintu rumah dan menguras barang berharga,” kata Shinto.

Shinto mengatakan, Ade Bule ditangkap pada Rabu lalu setelah sebelumnya Ambon tertangkap lebih dulu. Ade ditangkap di daerah Wiyung, saat coba melarikan diri Ade dilakukan tindakan tegas dengan ditembak kaki kirinya.

“Kami lakukan tindakan tegas karena mencoba kabur dan melawan petugas,” kata Shinto.

Di hadapan polisi, Ade Bule mengaku motor Honda Beat masih dibawa oleh IDS temannya yang masih buron. Untuk perhiasan dan uang sudah dibagi.

“Uang bagian saya sudah habis untuk beli rokok dan minuman keras,” katanya Ade yang sebelumnya sempat bekerja sebagai cleaning service di sebuah Bank di Surabaya.

Berikut ini jejak residivis Ade Bule:

1. Tahun 2008 pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam perkara Curas dan diputus pengadilan negeri Surabaya 1 tahun penjara.

2. Tahun 2009 Ditangkap Polsek Wiyung dalam perkara Curas dan diputus pengadilan 1 tahun penjara.

3. Tahun 2011 ditangkap Polsek Karang Pilang dalam perkara Curas dan diputus Pengadilan Negeri Surabaya 8 bulan penjara. (bid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs