Selasa, 26 November 2024

Kekerasan Seksual pada Anak Masih Tinggi, Ini Solusi yang Dilakukan Jatim

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur bersama Ria Enes (kiri) dan Letto Band satu panggung dalam acara "Stop kekerasan terhadap anak", Sabtu (17/12/2016). Foto : Humas Jatim

Yayasan Parinama Astha menyebut Indonesia saat ini berada di urutan teratas dalam dunia maya terkait kasus kejahatan seksual anak child abuse material.

Data yang dimiliki yayasan itu menyebut jika 70 persen video kekerasan dan pornografi terhadap anak ternyata diupload atau diunggah dari Indonesia.

Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) juga menyebut jika kekerasan seksual pada anak ini juga terus meningkat. Di Jawa Timur sendiri pada tahun 2016 hingga bulan Oktober jumlah korban yang melapor mencapai 393 kasus, dimana 231 kasus adalah kekerasan terhadap anak.

Beberapa tindak kekerasan seksual terhadap anak yang terpantau antara lain hubungan seksual secara paksa atau tidak wajar biasanya berupa pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, inces, dan sodomi.

Selain itu juga ditemukan kasus penjualan anak untuk pelacuran atau pornografi, pemaksaan untuk menjadi pelacur serta pencabulan dan pelecehan seksual.

“Padahal tindak kekerasan seksual terhadap anak akan menimbulkan hilangnya kepercayaan diri, hilangnya motivasi untuk masa depan, rusaknya kesucian diri, ketakutan atau trauma dan kecemasan,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur saat menghadiri “Stop kekerasan terhadap anak” yang digelar di GOR Untung Suropati, Pasuruan, Sabtu (17/12/2016) malam.

Gus Ipul mengatakan, solusi untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terdap anak adalah penegakan hukum, perlindungan anak jadi isu utama, proposionalitas mindset pembangunan dan sinergi antara keluarga, sekolah dan pemerintah.
Upaya pemberantasan sendiri ditujukan kepada pelaku tindak kejahatan seksual, dengan menghukum pelaku seberat-beratnya. Bila pelaku masih berusia anak maka upaya rehabilitasi merupakan langkah terbaik

“Perlindungan terhadap anak juga harus dilakukan karena setiap anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi,” ujar Gus Ipul.

Sementara kunci utama untuk mengurangi tindak kekerasan seksual terhadap anak, kata Gus Ipul, terletak pada ibu, sebab ibu merupakan manager rohani dalam mengasuh anak, serta memiliki kesabaran yang lebih, dan memiliki kedekatan emosional yang lebih besar terhadap anak.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul mengimbau jika ada dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, maka keluarga perlu memberikan dukungan dan kasih sayang pada anak sehingga anak dengan sendirinya bisa bercerita.

Selain itu, orang tua juga harus membawa anak pada palayanan kesehatan dan mendapatkan layanan medis serta layanan psiko social pada lembaga layanan yang sudah tersedia seperti Pusat Pelayanan Terpadu (P2T) Provinsi Jawa Timur dan Pusat Pelayanan Terpadu Perllindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

“Dan tetap berikan pendampingan pada anak dalam setiap tahapan proses pemulihan,” kata Gus Ipul.

Perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan seksual ini sesuai dengan Intruksi Presiden nomor 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri juga telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Provinsi yang telah berkomitmen dalam mengimplemantasikan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berupa Anugerah Parahita Eka Praya secara berturut-turut mulai tahun 2004 sampai tahun 2013, sehingga pada tahun 2014 mendapatkan penghargaan sebagai Mentor. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
31o
Kurs