Sabtu, 23 November 2024

Kejari Kembali Menerima Tujuh Tersangka Tambang Lumajang

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Tersangka kasus tambang pasir Lumajang di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menerima berkas tersangka dan barang bukti pembunuhan dan pengeroyokan aktivis tambang pasir Lumajang tahap dua, dari penyidik Polda Jatim, Kamis (28/1/2016).

Ada tujuh tersangka yang diserahkan. Mereka antara lain Suparman, Tomin, Nur Tilab, Satuwi, Besri, Jumanan, dan Tinarlab. Sedangkan barang bukti yang diserahkan adalah sabit (senjata tajam, red), motor, dan pakaian korban.

Menurut Didik Farkhan Alisyahdi Kepala Kejari Surabaya, dari tujuh tersangka tersebut baru lima berkas yang diterima oleh Kejari. “Tujuh tersangka itu ada lima berkas,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/1/2016).

“Sebenarnya ada sembilan. Tapi, yang dua masih anak-anak dan berkasnya sudah ditangani Kejaksaan Negeri Lumajang, ” tambahnya.

Meski dua tersangka anak-anak berada di Lumajang, Didik mengatakan, akan tetap menghadirkan tersangka ke persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurutnya, penyerahan berkas tahap dua kasus tambang pasir Lumajang itu merupakan gelombang kedua. Sebab, sebelumnya Kejaksaan Negeri Surabaya sudah menerima 27 orang tersangka.

“Rata-rata tersangka yang diserahkan pada kejaksaan itu dijerat pasal pembunuhan 340 juncto 55 atau 170 pengeroyokan,” kata Didik.

Untuk tersangka Hariyono Kepala Desa Selok Awar-awar non aktif berkasnya sudah diserahkan pada gelombang pertama. “Dia dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan, pengeroyokan, illegal mining dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata Didik.

Kasus tambang pasir Lumajang itu terjadi di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu 26 September 2015. Saat itu, puluhan kelompok protambang ilegal mengeroyok Salim Kancil dan Tosan karena dinilai menolak aktivitas tambang ilegal yang dikelola Hariyono Kepala Desa Selok Awar-awar (non aktif).

Salim tewas akibat pengeroyokan tersebut, sedangkan dan Tosan mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit terdekat. (bry/den/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs