Kementerian Dalam Negeri akan kembali mengadakan lelang tender proyek pengadaan delapan juta blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Lelang ulang itu terpaksa dilakukan, karena tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan lolos uji teknis, selama proses lelang yang dimulai 7 Oktober 2016.
Dampak dari kegagalan lelang itu, blangko e-KTP tidak tersedia di pusat, sampai akhir tahun 2016.
Keterangan itu disampaikan Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri, menanggapi persoalan blangko e-KTP yang masih banyak kekurangan di sejumlah daerah.
“Kami sudah mencoba membuka ruang buat lima perusahaan nasional untuk ikut tender. Tapi, lima perusahaan yang ikut tidak ada yang memenuhi syarat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Yang jadi permasalahan sekarang, lanjut Tjahjo, tender itu masih dikerjakan oleh perusahaan luar negeri, dan sudah terikat perjanjian internasional.
“Kalau kami paksakan menentukan pemenang tender yang tidak memenuhi persyaratan, tentu berisiko terseret persoalan hukum,” katanya.
Tjahjo menambahkan, anggaran sebesar Rp115,2 miliar untuk mencetak 8 juta blangko e-KTP sudah disiapkan Kementerian Keuangan.
Anggaran itu berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Ditjen Dukcapil, Tahun Anggaran 2016.
“Makanya, kami coba buka lagi tender dengan harapan ada perusahaan dalam negeri lain yang berminat ikut, seperti Peruri, PT Pura, atau perusahaan lain yang memenuhi klasifikasi mencetak blangko KTP elektronik,” ujarnya.
Mendagri optimistis, target 8 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP bisa terpenuhi pada pertengahan tahun 2017.
Di tempat terpisah, Zudan Arif Fakrulloh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil mengatakan, masih ada 7,6 juta penduduk yang belum merekam data e-KTP.
Sedangkan jumlah penduduk Indonesia yang sudah merekam data, mencapai 95,8 persen. (rid/ipg)