Minggu, 19 Januari 2025
Tim Kuasa Hukum:

Kasus yang Menjerat Tiga Komisioner Bawaslu Jatim, Janggal

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Muzakki salah satu Tim Asistensi saat menjelaskan kondisi Bawaslu pasca penahanan tiga komisioner Bawaslu Jatim, Jumat (15/7/2016) sore. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim ditahan di rutan Medaeng oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebelum persidangan kedua.

Suryono Pane salah satu tim Kuasa Hukum Bawaslu mengatakan, kasus yang membelit tiga komisioner ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Dakwaan Korupsi Dana Hibah Rp5,6 miliar dalam kasus sebelumnya yang melibatkan Sekretaris, Bendahara, dan rekanan Bawaslu.

“Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas ini janggal. Ada rincian sendiri di luar kasus sebelumnya,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Jatim, Jumat (15/7/2016).

Rincian yang didakwakan dalam kasus korupsi ini adalah Sri Sugeng diduga menyelewengkan uang sebesar Rp176 juta, Andreas Pardede Rp 71,5 juta dan Sufiyanto Rp76 juta.

“Kasus ini abu-abu. Misalnya, uang Rp176 juta yang dituduhkan ke Sri Sugeng, itu yang Rp100 juta, uang Sri Sugeng yang sebelumnya dipinjamkan untuk operasional sebelum APBD digedok. Begitu APBD digedok, baru uang itu diambil lagi. Pengembalian ini juga dianggap korupsi,” katanya.

Suryono mengatakan, kejanggalan berikutnya adalah bila mengacu hasil audit BPKP yang dianggap perjalanan dinas ilegal hanya Rp10 juta masing-masing tiga komisioner.

Suryono mengatakan, sebanyak 11 orang Tim Kuasa Hukum Bawaslu juga telah mengajukan surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan pada 29 Juni lalu.

“Bahkan pak Muhammad Ketua Bawaslu RI juga mengajukan surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan di sidang perdana itu, tapi tetap tidak dihiraukan majelis hakim. Padahal, Pak Muhammad juga menjamin tiga komisioner tidak lari,” katanya.

Tim kuasa hukum juga akan mengajukan penangguhan penahanan pada Sidang Penyampaian eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Selasa 19 Juli nanti.

“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan lagi besok,” katanya.(bid/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
29o
Kurs