Tim Saber Pungli Polda Jatim kembali mengamankan satu orang berkaitan kasus pungutan liar (pungli) alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di wilayah Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura.
A Junaidi, Camat Kedundung diamankan oleh Tim Saber Pungli Polda Jatim. “AJ ini masih diperiksa penyidik. Statusnya masih sebagai saksi atau terperiksa,” kata Kombes Pol Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (8/12/2016).
Pemeriksaan terhadap AJ bertujuan untuk mengembangkan kasus pungli ADD dan DD. Sebab, sebelumnya tim Saber Pungli sudah melakukan penangkapan terhadap Kun Hidayat, seorang PNS di bagian Kasi Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Kedundung.
Dari penangkapan itu, tim Saber Pungli menyita sejumlah uang yang diduga dari hasil pungli. Pungli dilakukan KH itu dengan cara melakukan pemotongan uang dari ADD dan DD untuk 18 desa di wilayah Kecamatan Kedundung. Alasannya untuk pembayaran pajak dan pelatihan.
“Kalau untuk AJ ini, kita mengamankan tiga unit handphone. Di ponsel itu ada percakapan mengenai ADD dan DD,” ujar Barung Mangera.
Ponsel itu diamankan, kata dia, saat penyidik dari Ditreskrimsus melakukan penggeledahan di ruang kerja AJ. Selain itu, penyidik juga menyita beberapa dokumen terkait ADD dan DD.
“Selain ruang kerja, kita juga melakukan penggeledahan rumahnya, dengan mengamankan empat buku tabungan, yang sekarang disita untuk dijadikan barang bukti,” ujar dia. (bry)