Jumat, 22 November 2024

Kasus Pencabulan Anak di Surabaya Meningkat

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya di kanntornya, Senin (28/3/2016).

Kasus pencabulan anak di bawah umur meningkat di Kota Surabaya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya mencatat, baru tiga bulan terakhir di tahun 2016 ini, sebanyak 23 tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terjadi di Kota berpredikat Kota Layak Anak versi KPAI ini.

Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya mengatakan, angka ini naik drastis dibanding tahun 2015 yang hanya 17 kasus dalam setahun.

“Sampai minggu ketiga di bulan Maret ini, jumlahnya 23 kasus. Semuanya tertangani, tapi masih 19 kasus yang berhasil terungkap. Lainnya masih lidik termasuk kasus di Putat Jaya yang korbannya anak 8 tahun,” ujar Ruth kepada suarasurabaya.net, Senin (28/3/2016).

Ruth mengatakan, dari 23 korban dalam kasus pencabulan ini, tujuh pelaku berstatus masih pelajar dan sisanya 16 pelaku adalah orang dewasa. Rata-rata para korban berhasil disetubuhi hanya dengan perkenalan melalui media sosial.

“Begitu mudahnya anak-anak ini menjadi korban karena belum matangnya emosi dan ketidaktahuan mereka. Menurut data kami, 80 persen mereka masih perawan,” katanya.

Ruth mengatakan, fungsi Polri dalam hal ini lebih pada penindakan pidananya setelah ada laporan korban. Terkait pencegahannya pihaknya menghormati tupoksi atau tugas instansi terkait. Ruth juga mengatakan, angka ini tidak bisa menjadi dasar jika pencabulan di Surabaya hanya sedikit, karena banyak yang tidak melaporkan kejadian ini.

“Saya tidak terpaku pada angka, karena tidak menutup kemungkinan yang tidak dilaporkan jauh lebih besar. Karena masih ada kultur masyarakat malu untuk melaporkan anaknya sebagai korban persetubuhan,” katanya.(bid/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs