Sabtu, 1 Februari 2025

Kapolri Persilahkan Masyarakat Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Penistaan Agama

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Jendral Polisi Tito Karnavian Kapolri bersama dengan Jenderal Gatot Nurmantyo Panglima TNI. Foto : Jose suarasurabaya.net

Jendral Polisi Tito Karnavian Kapolri mempersilakan, masyarakat mengawal proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta.

Proses hukumnya sedang berjalan dan Ahok selaku terlapor mulai Senin (24/10/2016) diperiksa Bareskrim Polri.

Kapolri berjanji, Polri akan bekerja secara profesional karena itu masyarakat diminta tenang segera menghentikan aksi turun ke jalan untuk menghindari provokasi dari luar yang dapat mengakibatkan anarkis.

Proses hukum.dugaan penistaan agama terkait dengan surat Al Maidah ayat 51 menurut Kapolri akan dilakukan secara transparan dan masyarakat diminta mengikutinya dengan hati dan kepala dingin. Agar semua bentuk pelanggaran pidana biasa maupun pelanggaran pemilu bisa diselesaikan baik tanpa turun ke jalan yang dapat memancing keributan.

“Percayakan kepada aparat penegak hukum,” pesan Kapolri.

Himbauan agar umat Islam tidak turun ke jalan juga disampaikan KH Makrug Amin ketua umum MUI. Alasannya proses hukum dugaan penistaan agama ini sudah sedang berjalan. (jos/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
26o
Kurs