Jenderal Pol Tito Karnavian Kapolri meminta satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) baik di Mabes Polri maupun Polda dan Polres untuk merazia kantor Samsat dan Satpas SIM di seluruh Indonesia demi mengecek kualitas pelayanan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) di bagian badan pengelola izin mengemudi kendaraan itu.
“Saya sudah perintahkan Propam untuk bertindak (merazia) Satpas SIM dan Samsat di seluruh Indonesia,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016) seperti dilansir Antara.
Tito menyebut langkah ini sebagai upaya memberantas budaya suap dan pungli di tubuh Polri sesuai dengan program kerja yang dicanangkannya yakni profesional, modern dan terpercaya (Promoter).
Sebelumnya pada Rabu (5/10/2016), petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya menggelandang beberapa anggota dan PNS Polri Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas lainnya.
Terduga pelanggar yakni Bripka SH, AKP M (pelayan SIM Polresta Bekasi Kota), Aiptu MD, Aiptu S (pelayan SIM Polresta Depok), Bripda JS (pelayan SIM Polresta Tangerang Selatan) dan Bripda SY (pelayan SIM Satpas Daan Mogot Jakarta Barat).
Petugas menyita barang bukti uang tunai Rp3.165.000, enam unit telepon selular di Kantor Pelayanan SIM Polresta Bekasi Kota, uang tunai Rp16,3 juta, uang Rp12.150.000, 60 berkas terdiri dari 25 dokumen SIM A dan 35 berkas SIM C, delapan unit telepon selular di Kantor Pelayanan SIM Polresta Depok. Kemudian uang tunai Rp200 ribu di Kantor Pelayanan SIM Polresta Tangerang Selatan dan dua kartu tanda peserta ujian SIM di Kantor Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot Jakarta Barat.
“Sebelum kami OTT (operasi tangkap tangan) di Kementerian Perhubungan, kami sudah OTT dulu di Polda Metro. Tolong diekspos! Saya perintahkan Propam bertindak ke seluruh Indonesia, fokus penindakan pungli SIM,” tegas Tito. (ant/dwi)