Pemkot Surabaya akan mengawali sosialisasi pemberlakukan kantong plastik berbayar di areal Car Free Day di jalan Raya Darmo.
Musdiq Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya mengatakan, salah satu kegiatannya yakni menggelar teleconference antara Presiden dengan Walikota Surabaya terkait pengelolaan sampah di Surabaya.
“Pemkot Surabaya sangat mendukung kebijakan ini karena plastik sendiri setelah dipakai akan menyebabkan masalah lingkungan. Terurainya membutuhkan waktu lama dan banyak dibuang di saluran sehingga memicu banjir,” kata Musdiq pada Radio Suara Surabaya.
Langkah awal yang akan dilakukan, kata dia, dengan memberikan surat edaran resmi pada retail yang mendukung kebijakan tersebut. Tujuan utama dari kebijakan ini agar masyarakat mengerti bahwa kantong plastik membahayakan lingkungan, mendorong masyarakat untuk membiasakan diri membawa kantong plastik dari rumah atau meminta kantong yang ramah lingkungan.
“Kalau tidak ada regulasi yang jelas, pengusaha retail yang dikomplain masyarakat bisa mendapatkan kesulitan,” ujar dia.
Karena selama ini, kebiasaan masyarakat menggunakan kantong plastik menjadi kebutuhan sehari-hari. Termasuk para pendatang yang datang ke Surabaya.
Padahal komposisi sampah di Surabaya cukup besar sekitar 15-17 persen. Tapi karena sampah plastik susah diurai, sekitar 26 persen sampah yang ada di TPA adalah sampah plastik.
Kata Musdiq, nantinya kebijakan ini tidak hanya diterapkan di retailer saja tapi juga di pasar dan sentra PKL di bawah binaan Pemkot Surabaya. Tentunya, memerlukan kerjasama dengan pihak -pihak terkait untuk melakukan pengawasan.
“Kalau sudah ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat, nanti juga akan dibuat Perwali dan akan ada sanksi tegas,” tambah dia. (dwi/ipg)