Kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, digerebek tim gabungan dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Rabu (13/4/2016) hingga Kamis (14/4/2016) dinihari.
Penggrebekan ini dilakukan atas banyaknya informasi yang disampaikan ke polisi kalau di Jalan Kunti ini sering dilakukan transaksi narkoba secara bebas.
Hasil penggrebekan ini, 14 orang diamankan untuk menjalani tes urine. Selain itu, dari penggerebekan itu polisi juga menemukan kemasan narkoba jenis sabu, yang sudah dikemas paket hemat.
Selain itu juga ditemukan senjata tajam, handphone, alat hisap bong dan sejumlah klip plastik diduga untuk tempat narkoba jenis sabu.
“Dari total 14 orang yang diamankan untuk menjalani tes urine, dua diantaranya positif dan sekarang diamankan. Sedangkan 12 orang lainnya negatif dan langsung dibebaskan. Namun ada satu orang lagi ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba yang lakukan transaksi di Jalan Kunti,” kata AKBP Donny Adityawarman Kasat Narkoba Polrestabes, Kamis (14/4/2016). (bry/dwi)