Organisasi Angkutan Darat (Organda) Khusus Tanjung Perak mengklaim kerugian akibat blokade Jalan Kalianak mencapai Rp2 miliar. Angka ini merupakan hitungan kasar karena tiap hari ada sekitar dua ribu kendaraan berat yang melalui Jalan Raya Kalianak.
“Kalau dua ribu tiap hari, misalnya satu truk itu kerugianya Rp1 juta, maka dalam satu hari sudah Rp2 miliar kerugiannya,” kata Codey Fredy Lamahayu, Kepala Organda Tanjung Perak ketika berbincang dengan Radio Suara Surabaya, Senin (22/2/2016).
Menurut Codey, Jalan Raya Kalianak, serta Margomulyo dan Tambak Osowilangun merupakan pusat pergudangan ekspor dan impor, depo serta pusat truk-truk Pelabuhan Tanjung Perak sehingga jika ada gangguan maka bisa menggangu alur distribusi barang di Pelabuhan Tanjung Perak.
“Jika ini terganggu maka ekspor dan impor juga terganggu. Perdanganan antar pulau juga terganggu. Ini rentetannya panjang,” kata dia. (fik)